Kamis, 11 Oktober 2007

Resiko Rematik

Rematik merupakan penyakit yang berhubungan dengan radang pada sendi yang dapat disebabkan oleh bermacam-macam faktor.
Ada 3 golongan penyebab rematik:
1. Autoimun, artinya karena salah satu unsur tubuh yang ditol;ak dan menimbulkan reaksi antigen-antibodi yang berakibat ke arah rematik.
2. Infeksi oleh bakteri
3. Degenerasi, artinya perkembangan sel yang menurun biasanya pada usia tua
Selain berdasarkan pada 3 faktor tersebut masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rematik salah satu diantarnya adalah kegemukan hal ini disebabkan karena timbunan lemak ditubuh bisa membabebani persedian panggul,pinggang dan (terutama lutut).Karena itu disarankan utuk lebih sering berolah raga agar dapat mengurangi
Berdasarkan pada riset yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa 78 persen penduduk perkotaan berpotensimengidap rematik, hal ini kemungkinan dikarenakan gaya hidup yang kurang sehat,kurangnya olah raga serta kebiasaan masyrakat perkotaan mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung kolesterol.
Semoga penjelasan tersebut dapat menjawab pertanyaan dari komentar Pak yasin



Read More..

Kode Etik Masih Diperlukan........?

Walaupun globalisasi sudah mulai semakin terasa, arus informasi nyaris tidak terbendung didukung adanya teknologi internet, media elektronik yang semakin canggih sehingga banyak sekali hal-hal yang bisa diketahui umum dengan sangat mudah. Namun, tetap terdapat banyak hal yang merupakan rahasia dan kode etik berkenaan dengan penyebarluasan informasi tersebut tetap diperlukan dan harus dipertahankan.

Terkadang kode etik jabatan bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Kasus skandal Keuangan Enron Corp dan WorldCom yang menjadi berita international serta melibatkan auditor ternama Arthur Andersen sempat mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat dunia terhadap accountability dan integritas dari para profesional di bidang keuangan dan akuntansi. Profesi akuntan, auditor, dan konsultan bisnis maupun keuangan menjadi sorotan. Kode etik sempat menjadi isu utama terutama bagaimana kode etik tersebut harus diterapkan dalam setiap profesi di dunia usaha.

Seorang akuntan tentu harus menjaga kerahasiaan data kliennya (perusahaannya) dari pihak luar. Data tersebut didapat dari seluruh komponen perusahaan yang kemudian diolah oleh bagian akunting untuk menjadi sebuah laporan keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Seorang akuntan harus menjaga data tersebut agar tidak sampai bocor keluar bagiannya dan keluar perusahaan. Usaha tersebut merupakan sebagian kode etik bagi seorang akuntan. Tentu saja seorang akuntan juga harus mampu memberikan laporan yang benar untuk diaudit pihak auditor. Seorang auditor tidak boleh membeberkan hasil audit kepada pihak luar yang tidak berkepentingan.

Kode etik tersebut paling tidak didasari empat aspek pertimbangan sebagai berikut:

1. Profesionalisme

Seseorang yang dipandang memiliki keahlian khusus baik dari segi pendidikan, bakat, serta kompetensi mengerjakan sesuatu. Untuk hal tersebut yang bersangkutan memperolah panghargaan termasuk pembayaran yang sesuai. Misalnya: dokter --> mengobati orang sakit, pengacara --> ahli di bidang hukum, manajer keuangan, direktur, dll.

2. Accountability

Kesanggupan seseorang untuk mempertanggungjawabkan apa pun yang dilakukannya berkaitan dengan profesi serta perannya sehingga ia dapat dipercaya. Misalnya seorang akuntan yang mengerjakan laporan keuangan sebuah perusahaan. Ia harus dapat mempertanggungjawabkan hasil laporan yang dibuatnya sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya.

3. Menjaga kerahasiaan

Sebuah kemampuan memelihara kepercayaan dengan bersikap hati-hati dalam memberikan informasi. Seorang profesional harus mampu menyeleksi hal-hal yang bisa diinformasikan kepada umum dan informasi yang perlu disimpan sebagai sebuah kerahasiaan. Hal ini dilakukan demi menjaga reputasi sebuah perusahaan dan profesi yang dijabatnya. Misalnya seorang konsultan merupakan orang kepercayaan sebuah perusahaan, ia bisa mengetahui seluruh seluk-beluk perusahaan tersebut, tapi harus menjaga informasi yang dimilikinya agar tidak sampai ke pihak luar yang tidak berkepentingan.

4. Independensi

Sikap netral, tidak memihak salah satu pihak, menyadari batasan-batasan dalam mengungkapkan sesuatu juga merupakan salah satu pertimbangan kode etik. Misalnya, untuk mendamaikan dua pihak yang berselisih dan merugikan perusahaan. Seorang manajer yang bisa menjaga sikap independennya akan lebih dipercaya kedua belah pihak sehingga akan sangat membantu dalam penyelesaian kasus perselisihan yang dihadapinya.

Kode etik yang melekat pada setiap jabatan memang berlainan dan masing-masing disesuaikan dengan jenis peran maupun profesi yang dimilikinya. Dalam sebuah perusahaan bisnis, bidang akunting dan keuangan yang menjadi pilar utama dalam menjaga kerahasiaan perusahaan. Pelaksanaan di lapangan terkadang bisa menimbulkan conflict of interest yang diakibatkan karena kode etik tersebut. Kewajiban sebagai penjabat di suatu perusahaan adalah menjaga penerapan kode etik agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Namun pada akhirnya kembali kepada masing-masing pribadi meskipun empat aspek tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya namun apabila hati nuraninya tidak sesuai tetap saja terjadi conflict of interest.
Karena itu masih kah Kode Etik diperlukan.....????

Read More..